Swissindo Bebaskan Utang Rakyat hingga Rp2 Miliar

Posted by Unknown on 18.52 with No comments
CIREBON - Sebuah lembaga internasional yang berkedudukan di Cirebon, Jawa Barat, Swissindo World Trust International Orbit, mengklaim memiliki program pembebasan utang rakyat Indonesia hingga Rp2 miliar.
Program itu sebagai bagian dari upaya untuk menyejahterakan seluruh rakyat Indonesia. Menurut Chairman Swissindo World TrustInternational Orbit Ir Soegihartonotonegoro ST M1 atau akrab dipanggil Mr Sino AS, Swissindo merupakan lembaga yang didirikan oleh 25 negara di dunia. Swissindo terbentuk sejak 1887, kala Indonesia masih dikuasai beberapa kerajaan. Tujuan utamanya adalah menciptakan kondisi dunia yang aman, nyaman, dan sejahtera. Salah satunya lewat pembebasan utang setiap rakyat Indonesia, bahkan warga dunia.
“Tugas saya saat ini adalah membereskan administrasi dunia,” ungkap Sino AS saat ditemui KORAN SINDO di kediamannya di Griya Caraka, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, kemarin. Administrasi yang dimaksudnya di antaranya terkait utang piutang yang rata-rata membelit warga dunia. Karena itu, kata dia, Swissindo dalam hal ini menjadi pihak ketiga yang menghubungkan mereka yang berutang dengan pihak yang diutangi atau bank.
Menurut Sino AS, untuk bisa melepaskan utangnya, setiap orang disyaratkan memiliki sertifikat yang dikeluarkan Swissindo. Bahkan, dalam salah satu sertifikat yang ditunjukkannya kepada KORAN SINDO, tertera penyataan pembebasan utang untuk setiap warga negara, termasuk anggota TNI dan Polri yang distempel lembaga internasional tersebut.
“Sertifikasinya gampang kok, tinggal lihat website/ Facebook kami, download dan dikopi saja. Intinya, yang bersangkutan cukup menyerahkan KTP sebagai identitas diri dan menyerahkan sertifikasi tersebut ke pada pihak pemilik piutang, yaitu bank, leasing , dan sebagainya,” ucapnya. Dia menambahkan, Swissindo dalam hal ini membatasi jumlah utang pribadi maksimal Rp2 miliar. Dengan kata lain, mereka yang memiliki utang di bawah Rp2 miliar, otomatis tak lagi memiliki utang dengan menyerahkan sertifikasi kepada bank yang diutangi.
“Syarat lainnya adalah yang bisa bebas dari utang hanya mereka yang memiliki utang sebelum 4 Februari 2016. Di luar itu atau setelah 4 Februari hingga kini, utangnya tak bisa dibebaskan,” ujar Sino AS. Sino AS menyebut hingga kini baru enam bank nasional yang bisa menjadi rujukan sertifikasi tersebut, yakni BCA, BRI, BNI, Bank Mandiri, Lippo Bank, dan Bank Danamon. Untuk itu, dia bahkan telah bersepakat dengan Bank Indonesia (BI).
Dia mengklaim, sejauh ini masyarakat di beberapa daerah di Indonesia sudah ramai melakukan pembebasan utang, di antaranya di beberapa kota di Jawa Timur, Serang (Banten), Lampung, Bangka Belitung. Permintaan pelepasan utang tertinggi mencapai Rp13 miliar. “Karena itu, kami meminta pemerintah Indonesia untuk segera mengumumkan soal pembebasan utang ini, sehingga rakyat bisa terbebas dari utang,” tegasnya.
Yang jelas, Sino AS menyatakan bahwa pelepasan beban utang ini bertujuan memerdekakan setiap umat manusia. Apalagi, program ini menjadi bagian dari program besar Swissindo, yakni penyelesaian pembayaran 1-11, yang salah satunya adalah program pembayaran human obligation . “Bagi Swissindo, ketika utang setiap orang dilepaskan, itu berarti setiap orang telah setara dan bernilai sebagai makhluk Tuhan,” katanya.
Sementara itu, anggota Swissindo asal Irlandia yang sedang berkunjung ke Cirebon, Jeseus Chrishna, menambahkan bahwa dunia itu harus aman dan damai. Misi itu yang tengah dilakukan Sino AS melalui Swissindo. “Perdamaian dunia, kebebasan finansial — mengacu pada pelepasan utang, bebas dari perang. Lepas dari utang adalah salah satu cara kita mengkreasikan masa depan kita sendiri,” paparnya.
sumber : http://economy.okezone.com/read/2016/05/19/320/1392497/swissindo-bebaskan-utang-rakyat-hingga-rp2-miliar
Categories: